Pemkab Inhil Gelar Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. GIN dan PT. THIP 

Pemkab Inhil Gelar Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. GIN dan PT. THIP 

KILASRIAU.com  – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT. GIN dan PT. THIP pada Jumat, 27 September 2024. 

Rapat ini berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati dan dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indragiri Hilir, Tantawi jauhari.

Dalam rapat ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tantawi Jauhari menekankan pentingnya dialog terbuka dan mufakat sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa lahan. Ia mengarahkan agar kedua pihak, PT. GIN dan PT. THIP, dapat mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Rapat mediasi ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indragiri Hilir, Asisten II Setda Indragiri Hilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari kedua perusahaan yang bersengketa.

Kesimpulan dari rapat ini, akan dilakukan peninjauan lapangan terhadap HGU di kecamatan kateman dan kecamatan mandah, yang kemudian hasil peninjauan akan di ekspose kembali pada pertemuan berikutnya.